Hukum trading forex online dalam islam masih menjadi perdebatan di tengah tengah masyarakat. Mereka yang mengatakan trading forex itu haram karena mereka menyamakan forex sama dengan kegiatan bermain kasino. Nah, bagi anda yang masih bertanya-tanya dalam hati apakah forex halal atau haram. maka artikel kali ini bisa menjadi pencerahan yang bermanfaat bagi anda.
Daftar Isi
Apakah benar trading forex itu tidak sesuai ajaran Islam ?
Sebelum menjawab itu ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui apa yang di maksud dengan forex ?
Forex merupakan singkatan dari foreign exchange kalau dalam bahasa Indonesia di kenal Valas atau valuta asing yang merupakan pertukaran mata uang asing.
Pertukaran mata uang asing hampir tidak dapat di hindarkan sebagaimana kita ketahui kebutuhan masyarakat akan mata uang asing sangat besar, sebut saja ketika ingin belanja barang dari luar negeri, ketika ingin melakukan traveling keluar negeri, semua itu membutuhkan pertukaran mata uang. Dari mata uang yang kita miliki ke mata uang negara tujuan. Agar kita bisa melakukan transaksi di negara tersebut.
Pada prinsipnya trading forex adalah kegiatan bisnis yang dilakukan lewat online dengan instrumen mata uang. Pelakunya di sebut sebagai trader. Nah di sinilah ada yang mengatakan bahwa bentuk kegiatan menghasilkan uang dari trading forex mirip dengan j*di.
Apakah benar Forex sama dengan J*di ? mari kita simak uraiannya berikut ini :
Karakteristik J*di
- Keputusan di lakukan dengan spekulasi atau berdasarkan untung-untungan
- Hasil yang di terima akan merugikan pihak lain
- Tidak memiliki barang yang di pergunakan, nomor tidak termasuk barang yang di pergunakan
- Hampir sulit di prediksi hasilnya
- Di larang di negara tertentu,
Sedangkan Forex itu,
- Pengambilan keputusannya tidak di dasarkan tebak-tebakan atau untung-untungan semata, tetapi berdasarkan analisa tekhnikal dan fundamental
- Hasil yang di dapat tidak merugikan pihak lain, tetapi saling menguntungkan jadi tidak ada pihak yang teraniaya
- Memiliki produk yang jelas yaitu mata uang
- Hasil keuntungan serta kerugian dari forex dapat di kontrol dan di prediksikan
- Saat harga terlalu tinggi atau rendah maka harga akan mengalami koreksi
- Forex memiliki regulasi resmi dari pemerintah di bawah BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), ataupun di bawah regulator negara asing seperti FCA, UK, MFSA, ASIC, NFA dan regulator lainnya.
Dari 2 perbandingan karakterisik di atas, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa hukum trading forex legal, dan itu berarti forex tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Hukum trading forex dalam agama Islam
Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi seorang ahli fiqih yang cukup tenar, mengatakan transaksi valas dalam agama Islam itu hukum halal, menurutnya bisnis valas adalah sebuah kebutuhan. Sebagaimana dalam hadistnya,
“Jangan membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang seperti itu, mengandung penipuan”.
(Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas’ud)
Sebuah transaksi bisnis apalagi yang berhubungan dengan jual beli, maka barang yang di beli harus jelas, termasuk baik buruknya. Sedangkan trading forex, kita akan mendapatkan informasi detail dari broker forex yang legal.
Sebagaimana yang juga di sebutkan dalam surah Al Baqarah ayat 275
“…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
Proses jual beli di ridhoi dalam agam Islam yang di larang adalah pinjaman yang berbungan atau Riba. Dalam trading forex tidak ada uang yang berbunga.
Majelis Ulama atau yang di kenal ( MUI ) telah mengeluarkan fatwa bahwa jual beli mata uang (AL-SHARF) di perbolehkan. Dengan begitu juga menyatakan bahwa transaksi swap, option, binary, spread, betting, dan forward dilarang dalam ajaran agam Islam
- SPOT : Perdagangan jual beli forex yang di haruskan kelar pada hari itu juga agar tidak menimbulkan SWAP
- SWAP : Munculnya biaya akibat transaksi forex yang lebih dari satu hari.
Baca juga : Pandangan MUI terhadap Bitcoin
Dari penjelasan di atas semoga bisa mencerahkan bagi anda yang masih mempertanyakan mengenai status hukum trading forex online. Kalau mau bermain aman dalam forex tanpa bersentuhan dengan haram maka hindari bentuk perdagangan mata uang yang berbentuk binary, option, spread, betting, dan forward karena jelas hal itu di larang dalam agama Islam sesuai dalam Fatwa MUI. Selain itu, kita juga harus pandai memilih karena ada broker yang melabeli dirinya syariah tetapi itu merupakan binary option.