Ingin Mengetahui Cara Buka Bengkel Mobil ? – Ala Khaer

cara buka bengkel mobil

Memberi label spesialisasi pada bengkel akan lebih mudah untuk di kenal oleh para pemilik kendaraan roda empat. Dan yang lebih penting modal yang di butuhkan jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan harus melayani semua pengerjaan perbaikan mobil.

3. Baner atau Alat Promosi

Promosi sebuah usaha yang baru sangat berguna bagi kelangsungan usaha, apalagi lokasi yang kita tempati tidak di lihat oleh banyak orang. Media promosi dapat dilakukan oleh dengan membuat spanduk, mencetak brosur, aatau mau lebih bagus lagi melalui media elektronik atau yang lain, Mana yang bagus menurut anda. Semua ini tips bisnis yang dapat di lakukan.

4. Waralaba Bengkel Mobil

Satu hal yang bisa jadi pertimbangan adalah apakah kita akan ikut membeli waralaba bengkel mobil ataukah memutuskan untuk merintisnya sendiri. Waralaba dan merintis sendiri memiliki keuntungan dan kelemahan masing-masing. Dengan ikut berwaralaba kita akan diberi pelatihan serta peralatan yang dibutuhkan. sudah memiliki nama. Namun biaya untuk mendapatkan waralaba seperti ini tidaklah sedikit.

5. Perizinan

Mengurus dokumen perizinan dari dinas terkait, meliputi keterangan dari kelurahan, SITU, Surat izin Gangguan, dan lainnya.

6. Asuransi

Bengkel mobil perlu memasukkan asuransi sebagai beban yang harusnya di penuhi, perlindungan akibat kebakaran, bencana alam, kecelakaan karyawan saat memperbaiki mobil, dll.

7. Memilih Karyawan

Memilih karyawan atau montir mobil, ada karyawan yang memang ahli dalam memperbaiki mobil, dan ada juga karyawan yang hanya membantu karyawan ahli dalam bekerja.

Baca juga : Peluang usaha yang cocok untuk anak muda

Demikian artikel cara buka bengkel mobil saya buat. Jika artikel ini di rasa bermanfaat silahkan memberikan komentar di bawah, namun jika informasi ini tidak berharga juga silahkan berkomentar di bawah. Pedis juga tidak masalah. Terima kasih !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!