Panduan Tata Cara Mendaftar Pada Tahap Seleksi CPNS 2018

Saat ini pendaftaran CPNS 2018 jadi trending – mungkin termasuk dengan anda yang saat ini lagi mencari informasi terkait penerimaan PNS?

Pasalnya PNS tahun ini akan di lakukan secara online atau menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test ) yaitu suatu bentuk seleksi menggunakan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS. Standar kompetensi dasar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan CAT dipercaya bisa menjamin standar kompetensi dasar CPNS dalam TKD (Tes Kompetensi Dasar).

Oleh sebab itu, karena sifat pendaftarannya online atau daring. Maka setiap calon pelamar perlu mengetahui tata cara pendaftaran seleksi CPNS tahun 2018 ini dengan baik. Karena, jika tidak bisa saja persoalan alur yang tidak kita pahami, bisa saja kita gagal atau di nyatakan tidak lulus berkas.

Kali ini bisnisonlineusaharumahan.com menyempatkan memposting topik tentang penerimaan CPNS tahun ini. Atau lebih tepatnya alur pendaftaran CPNS melalui online.

 

Tata Cara Pendaftaran CPNS Tahun 2018

Sebelum melakukan pendaftaran, terlebih dahulu yang perlu di lakukan calon pendaftar adalah mempersiapkan seluruh berkas yang di butuhkan.

Dokumen yang di butuhkan meliputi :

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Setelah semua berkas lengkap, alur pendafatarn sebagai berikut !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!