Cara Memblokir Situs – Sebelumnya saya telah membuat postingan cara Menghilangkan konten atau situs terlarang dengan memakai DNS Nawala, Kali ini kita akan bahas cara menggunakan Open DNS.
OpenDns dan Dns Nawala memiliki tujuan yang sama yaitu sebagai penyedia jasa DNS yang dapat di manfaatkan oleh pengguna jaringan internet untuk menciptakan suasana berinternet yang sehat dan positif.
Dari Wikipedia : Pengertian DNS ( Domain Name System ) adalah sistem penataan terdesentralisasi hirarkis untuk komputer, layanan, atau sumber daya lain yang terhubung ke Internet atau jaringan pribadi. Ini mengaitkan berbagai informasi dengan nama domain yang ditugaskan ke masing-masing entitas yang berpartisipasi. Yang paling mencolok, ia menerjemahkan nama domain yang lebih mudah diingat ke alamat IP numerik yang diperlukan untuk menemukan dan mengidentifikasi layanan dan perangkat komputer dengan protokol jaringan yang mendasarinya. Dengan menyediakan layanan direktori terdistribusi di seluruh dunia, Domain Name System merupakan komponen penting dari fungsionalitas di Internet, yang telah digunakan sejak tahun 1985.
Dns yang paling banyak di kenal di internet selain dari DNS Google yaitu 8.8.8.8 dan 8.8.4.4 adalah DNS Nawala dan OpenDNS.com, yang merupakan penyedia Dns yang berdomisili di california Amerika, sedangkan DNS nawala merupakan layanan lokal Indonesia.
Ok kali ini, kita langsung saja membahas cara menggunakan OpenDNS untuk melakukan filter terhadap situs-situs yang tidak dikehendaki tayang dalam disebuah komputer yang terhubung di internet.
Manfaat Menggunakan OpenDNS
- Akan mempercepat browsing
- OpenDNS memiliki alternatif filter lebih banyak di bandingkan DNS Nawala
- Menambah keamanan berselancar di internet
- Tersedia statistik akses website dari jaringan OpenDNS
- Enkripsi DNS
- Pesan filter bisa disesuaikan / di rubah