Begitupun dengan praktik KPR, Motor, Mobil dan cicilan perabotan rumah tangga. Semua sudah termasuk Riba.
Jika akad kredit menjelaskan nominal pinjaman dengan bunga sekian persen maka itu adalah Riba. misalnya saja dalam hal membeli sebuah mobil harga 135 juta. kita punya DP 35 juta. Maka yang riba adalah 100. Sedangkan 35 juta masuk dalam kategori jual beli.
Hukum Riba Dalam Islam
Banyak dalil baik dari AlQuran, Hadits, Maupun larangan dari para pemikir Islam dari jaman dahulu mengenai hukum dan bahaya makan riba, pemberi dan yang mengadakan terjadinya itu. Pada kesempatan singkat ini saya hanya mengutip 2 ayat dari AlQuran mengenai Hukum Riba.
- Dalam Alquran surah Al Baqarah ayat 275 di jelaskan bahwa : “Orang-orang yang makan (mengambil) tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. padahal Allah telah menghalalkan Jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah samapi kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang diambilnya dahulu (sebelum datang larangan), dan urusannya terserah kepada Allah. Orang yang mengulanginya mengambil Riba. maka mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka;mereka kekal di dalamnya.”
- Dalam surah Al-Baqarah: 278-279 :”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.”
Allah sudah menyampaikan secara gamblang bahwa Riba itu sangat di larang dalam Islam. Mereka yang telah terlanjur terkena riba, jalan satu-satunya adalah segera bertaubat, menyelesaikan apa yang telah diambil (kalau ada), dan jangan pernah menyentuh lagi riba itu sesudah datang larangan kepadanya. Jika di ulangi maka Allah akan memasukkan kita dalam Neraka jahannam, dan kita kekal di dalamnya.
Riba adalah salah satu perbuatan dosa yang nyata-nyata Allah menabur genderang perang dengan siapa yang melakukannya.
Setelah kita memahami makna, pengertian riba, dan apa yang maksudkan dengan konsep riba, mengenal hukum-hukumnya dan betapa Allah sangat mengutuk perbuatan tersebut. Pantaslah Indonesia yang dikenal memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, kita tidak bisa mengolah kekayaan itu, untuk kesejahteraan seluruh warga negara, Data yang dirilis economy.okezone.com oktober 2016 prihal utang Indonesia mencapai 3.501 Trilyun.
Saya ingin bertanya, sodara saya menyuruh saya membeli makan, harganya 70rbu. Dan uangnya hanya 35rbu, lalu saya menambahkan 35rbu (jadi hutang). Setelah itu, ketika sodara saya makan, saya ikutan juga.. padahal, uang kekurangannya tersebut belum dibayar.. apakah perilaku saya tersebut termasuk riba? Mohon penjelasannya…
Kalau menurut saya, hal itu bukan Riba, karena tidak ada kehendak dari saudaranya untuk berutang ke anda. Utang itu terjadi ketika ada yang mengajukan pinjaman dan ada pemberi pinjaman.
Dalam kasus anda tidak ada akad pinjaman…tidak ada konsekuensi dari pinjaman tersebut…juga tidak ada unsur batil di dalamnya.