Dalam artikel ini kami mengulas tentang bagaimana cara blokir kartu atm mandiri yang hilang atau tertelan mesin ATM.
Kartu ATM Mandiri yang hilang atau tertelan sebaiknya harus diblokir oleh nasabah dan pihak bank. blokir kartu ATM Mandiri bisa dilakukan secara online dan offline, sehingga memudahkan nasabah untuk menyelesaikan masalah kartu tersebut.
nasabah bisa melakukan buka blokir kartu ATM Mandiri dengan alasan hilang atau tertelan ke kantor cabang terdekat. langkah ini dilakukan sebagai tindakan awal yang wajib blokir kartu ATM Mandiri dengan benar.
Lalu, Bagaimana langkah Blokir Kartu ATM yang hilang atau tertelan mesin ATM ?
1. Melalui Aplikasi Livin by Mandiri
Pertama, ada cara memblokir kartu ATM Mandiri yang mudah melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Login akun Livin’ by Mandiri.
- Klik Pengaturan.
- Pilih Kartu Debit atau Kartu Kredit yang ingin diblokir.
- Pilih Blokir Sementara Informasi kartu ATM Mandiri yang akan diblokir muncul.
- Klik Blokir Kartu.
2. Melalui Call Center
Kemudian, nasabah bisa ikuti bagaimana cara memblokir kartu ATM Mandiri melalui Call Center.
- Siapkan Pulsa secukupnya.
- Buka menu Panggilan/Call.
- Ketik nomor 14000.
- Klik Panggil/OK.
- Tunggu petugas call center akan melakukan verifikasi data.
- Petugas akan melakukan pemblokiran kartu ATM Mandiri saat data benar.
3. Mandiri melalui Cabang Tedekat
Terakhir ada cara blokir kartu ATM Mandiri yang bisa diterapkan oleh nasabah.
- Siapkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, KTP, dan buku tabungan.
- Datang ke cabang Bank Mandiri terdekat.
- Minta petugas untuk melakukan pemblokiran kartu ATM Mandiri. Petugas akan melakukan pemblokiran kartu lama dan memberikan kartu ATM Mandiri.
- Jika ingin membuat kartu baru, nasabah akan dikenakan biaya tambahan.
Demikian informasi tentang cara blokir kartu atm mandiri melalui 3 cara, semoga bermanfaat.(*)