Tabel Pinjaman Wom Finance Terbaru Serta Syaratnya !

Jika anda berencana untuk mencari dana pinjaman jaminan BPKB kendaraan khusunya motor atau mobil. Wom finance bisa menjadi salah satu solusi. Kemudahan dalam mengambil dan mengajukan pinjaman menjadi salah satu pemicu mengajukan pinjaman di sana. Berikut Tabel Pinjaman Wom Finance yang bisa anda lihat !

Apalagi saat ini, kebutuhan hidup semakin besar. Terkadang kita membutuhkan dana telangan atau dana sementara untuk menutupi kebutuhan tersebut. Dan meminjam dana di bank terkadang kita terkendala dengan persyaratan. Olehnya itu, memilih pembiayaan seperti WOM bisa menjadi alternatif.

Salah satu, yang biasanya di pertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman adalah besarnya jumlah angsuran. Untungnya setiap pembiayaan memiliki simulasi hitungan atau tabel pinjaman yang bisa nasabah lihat sebelum mengajukannya.

Lihat juga : Tabel Pinjaman FIF Jaminan BPKB

Di artikel ini ada tabel pinjaman Wom Finance yang bisa anda lihat dan jadikan sebagai referensi awal

Daftar Isi

Berikut Tabel Pinjaman WOM Finance Jaminan BPKB Motor

Syarat Pengajuan :

  1. Fotocopy Pemohon
  2. Fotocopy pasangan
  3. Kartu keluarga
  4. Akta nikah,
  5. Fotocopy STNK Motor
  6. BPKB dan Faktur Asli

BPKB Mobil

tabel pinjaman jaminan BPKB Mo

Simulasi di atas merupakan hitungan unit mobil Toyota Avanza All New G.1.3 tahun 2016.

Hitungan di atas bisa dan mungkin berbeda ketika anda mengajukan dengan jaminan kendaraan roda empat yang lain.

Berkas Pengajuan :

  1. Fotocopy Pemohon / Pasangan
  2. Akta nikah
  3. Kartu Keluarga
  4. Slip pembayaran rek. listrik terakhir / PBB
  5. STNK
  6. BPKB dan Faktur
  7. Slip gaji / bukti penghasilan

Lihat juga :

Disclaimer :

Tabel tersebut merupakan acuan saat artikel ini di tulis, mungkin saat anda mengajukan berbeda dengan yang di jelaskan oleh petugas WOM Finance, itu karena mungkin telah ada pembaharuan. Suku bunga ini bisa saja turun dan bisa saja naik, sesuai kebijakan perusahaan. Jadi tetap mengikuti suku bunga terbaru yah.

Demikianlah yang sempat penulis sampaikan pada kesempatan ini semoga saja bermanfaat ! jangan lupa bagikan artikel ini di media sosial atau beri komentar jika ada yang ingin di sampaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!