Syarat pengambilan BPKB Motor WOM Finance sangatlah mudah, sebab perusahaan pembiayaan satu ini memang senantiasa memberikan berbagai kemudahan kepada kliennya. Sehingga semua klien bisa mendapatkan layanan pembiayaan yang maksimal. Salah satunya adalah layanan pembiayaan motor ini. Ada banyak sekali nasabah pembiayaan kendaraan bermotor dari WOM Finance di negeri ini.
Hal ini dikarenakan PT WOM sendiri memiliki cabang di berbagai kota dalam negeri. Perlu diketahui, selama Anda menjalani masa pinjaman, WOM Finance akan menyimpan BPKB Anda sebagai jaminan. Jadi misalkan sudah selesai, Anda bisa langsung melakukan pengambilan ke kantor WOM Finance tempat Anda melakukan transaksi.
Namun ternyata ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi saat Anda hendak melakukan pengambilan BPKB ini. Tentu saja syarat-syarat ini harus Anda penuhi karena jika tidak, proses pengambilan bisa sangat terhambat. Lantas apa saja syarat-syarat dari pengambilan BPKB tersebut? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Daftar Isi
Syarat Pengambilan BPKB Motor di WOM Finance Sendiri
Apabila Anda hendak melakukan pengambilan BPKB motor atas nama Anda sendiri, syarat pertama yang harus dipenuhi adalah pelunasan. Pastikan Anda sudah melunasi semua tagihan atau cicilan motor tersebut hingga tuntas sesuai tenor yang sudah disepakati. Coba Cek terlebih dahulu tagihan wom finance. Selanjutnya, jangan lupa untuk membawa struk pembayaran terakhir tersebut saat hendak melakukan pengambilan.
Selain syarat pelunasan tersebut, syarat lain yang harus Anda penuhi adalah membawa KTP atas nama pemilik BPKB. Dalam hal ini tentu saja KTP Anda sendiri, kombinasi antara struk pelunasan dan KTP Pemilik biasanya lebih dari cukup untuk melakukan pengambilan BPKB di WOM Finance.
Namun ternyata ada pengecualian untuk kondisi tertentu. Misalnya jika Anda pernah telat dalam melakukan pembayaran, Anda harus memastikan seluruh denda sudah Anda bayarkan sepenuhnya. Apabila masih ada tunggakan denda, tentu saja BPKB tidak akan bisa diambil oleh siapapun.
Syarat Pengambilan BPKB Motor WOM Finance Dengan Diwakilkan
Ada kondisi lain yang mengharuskan Anda menambah persyaratan saat hendak mengambil BPKB motor di WOM Finance. Biasanya hal ini terjadi bilamana Anda melakukan take over pada cicilan kedaraan orang lain. Atau bisa juga pemilik BPKB motor tersebut berhalangan hadir karena jarak yang jauh atau kepentingan lainnya.
Mau tidak mau, Anda harus membawa surat kuasa dari nama pemilik BPKB Tersebut. Tidak hanya surat kuasa saja, Anda juga harus membawa KTP asli (bukan fotocopy) dari pemilik kendaraan tersebut. Apabila kedua syarat di atas sudah dipenuhi, pastikan juga jika Anda sudah melunasi seluruh setoran dan denda yang muncul akibat keterlambatan.
Lihat juga : Tempat gadai BPKB motor lainnya
Setelah semua syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, akan lebih mudah bagi Anda untuk melakukan pengambilan BPKB. Biasanya BPKB Ini bisa di ambil satu hari setelah pelunasan. Prosesnya juga tidak akan lama, selama syarat pengambilan BPKB motor WOM Finance di atas Anda bawa seluruhnya.
Mohon info untuk klarifikasi segala prihal ,an kontrak konsumen Ade irmawan 401040032609 , terimakasih
Saya sudah melunasi cicilan honda f bulan 10 bisa gk ambil BPKB nya d bulan 12 ini
Apa benar selain bayar denda harus bayar administrasi juga pak?
Saya mau ngambil tapi bukti pembayaran hilang apakah bisa? Dan bawa apa saja apakah harus bawa matrai?
Kalau mau ambil BPKB mobil tapi pakai surat dari Notaris apakah bisa?
Bener kelamaan sama saya juga masa bpkbnya 14 hari baru ada
ngambil bpkb emang harus pake ahli waris?
motornya udah dilempar orang. mohonpenjelasannya
Ka kalo tagihan udah lunas tapi struk
pembayaran terakhir hilang,bisa di ambil gak yah kada?
Jelas bisa dong, di sana kan ada terekam di sistem pembayan kita setiap bulannya.
Saya mau pengajun ulang/perpanjang pinjaman dengan jaminan bpkb motor, baru mau di lunasi hari dendanya….! Bagai mana caranya…?
Struk pembayaran apakah harus di bawa semua atau hanya struk angsuran terakhir??
Cukup angsuran terakhir saja gan,
Kalau tidak ada struk pembayaran terakhir gimana
Kpd PT Wom yth ,, saya sudah melunasi semua denda ,knp pas pengambilan harus nunggu selama 14 hari mohon pencerahannya