Syarat Pengambilan BPKB Motor di FIF Dengan Dan Bukan Atas Nama

syarat mengambil BPKB di FIF

Jika motor Honda yang kita kredit atau kita pinjam uang jaminan BPKB Motor telah lunas, maka kita sudah berhak untuk mengambil jaminan BPKB motor tersebut. Untuk mengambilnya sendiri tentunya kita wajib mengunjungi kantor dimana kita bertanda tangan akad kredit saat beli motor, dengan membawa dokumen yang perusahaan perlukan. Misalnya kita akad kredit pada PT Federal International Finance atau FIF. Maka kita wajib membawa syarat pengambilan BPKB motor di FIF.

Setiap leasing memiliki syarat dan ketentuan dalam mengambil BPKB motor yang sudah lunas. Seperti mengambil BPKB motor di wom finance, Mereka memiliki aturan juga. Karena jika tidak membawa syarat yang di butuhkan untuk mengambil BPKB motor, maka tentunya sulit untuk di layani.

Olehnya itu, sebelum datang ke sana. Sebaiknya pastikan terlebih dahulu mengenai angsuran yang kita bayarkan. Apakah sudah benar-benar lunas, atau belum. Karena bisa saja ada selisi yang masih tinggal. Mungkin kita pernah terlambat beberapa hari yang menyebabkan tunggakan denda. Dan kita tidak bayar denda tersebut.

Jadi pastikan hal ini, jangan sampai masih ada selisih pembayaran. Kita bisa melakukan cek angsuran fif secara online. Jika ternyata sudah kita cek dan benar tidak ada lagi yang tersisa. Maka saatnya kita ke kantor FIF dengan membawa persyaratan pengambilan BPKB motor.

Daftar Isi

Mengambil BPKB Motor Atas Nama Sendiri

Jika yang bersangkutan yang akan mengambil BPKB motor di FIF adalah atas nama sendiri. Atau dengan kata lain, kita sendiri yangt akan mengambil BPKB tersebut. Maka syaratnya sangat mudah, yaitu KTP asli serta tanda pembayaran angsuran terakhir.

Guna dari struk angsuran terakhir ini adalah agar FIF dapat mengecek sistem mereka apakah angsuran telah benar-benar selesai dan kita sudah berhak mengambil BPKB tersebut.

Syarat Pengambilan BPKB Motor Di FIF Atas Nama Orang Lain

Jika, bukan kita yang mengajukan permohonan di FIF saat membeli motor baru. Maka tentu kita tidak bisa mengambil bpkb dengan mengandalkan KTP dan struck pembayaran saja.

Meskipun hal ini sudah lunas. FIF perlu memverifikasi agar BPKB yang di berikan bukan orang yang salah.

Berikut Dokumen Yang Di Butuhkan !

  1. Bukti pembayaran terakhir,
  2. Foto copy KTP atas nama / pemohon
  3. KTP Asli pengambil BPKB
  4. Surat Kuasa Bermaterai Rp. 6.000,-

Untuk surat kuasa sendiri, bisa anda buat, di mana ada tanda tangan antara atas nama dan kita sebagai pengambil BPKB di atas materai.

Jadi sebaiknya, motor yang di beli dalam keadaan di cicil, lebih baik di buatkan memang sebelumnya surat kuasa, jangan sampai motor sudah lunas, kita akan kewalahan kalau tidak punya surat kuasa. Untung kalau atas nama dapat di temui, kalau jauh. Urusannya akan ribet !

Contoh surat kuasa pengambilan BPKB motor atas nama orang lain

contoh surat kuasa pengambilan bpkb motor di fif

Atau kalian juga bisa mendapatkan format draf nya di sini

Demikianlah cara mengambil bpkb motor di FIF yang sudah lunas. Hal ini sering menjadi pertanyaan bagi sebagian orang yang selalu merasa dan bingung untuk mengambil BPKB nya. Berkas apa saja yang wajib kita bawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!