Ingin Tahu Cara Menghitung Bunga Pegadaian? Simak Uraiannya Disini !

cara menghitung bunga pegadaian

Cara menghitung bunga pegadaian – Kali ini bisnisonlineusaharumahan.com akan memperlihatkan bagaimana mengetahui bunga pinjaman yang kita terima dari pegadaian. Bukan rahasia lagi, setiap pinjaman yang kita dapatkan dari sebuah lembaga pembiayaan pasti memiliki bunga yang besarannya berbeda-beda setiap lembaganya. Ada yang menerapkan 1%, ada yang lebih dari pada itu. Namun ada juga yang tidak sampai 1%

Bunga pinjaman, merupakan penghasilan utama dari sebuah pembiayaan dalam mengopersikan perusahaannya. Maka, itulah kenapa setiap perusahaan dengan gencar-gencarnya saling mempromosikan diri agar setiap masyarakat yang butuh pinjaman, entah untuk kebutuhan konsumsi seperti beli perabot rumah tangga, maupun pinjaman untuk membiayai usahanya agar bisa menghasilkan untung lebih dari apa yang saat ini hasilkan.

Begitu pula dengan #pegadaian, ia juga menerapkan bunga dari setiap pinjaman yang di gelontorkan. Namun yang menjadi pertanyaan sebagian masyarakat adalah bagaimana cara menghitung bunga pegadaian.

Daftar Isi

5 Cara menghitung Bunga Pinjaman Yang Ada di Pegadaian

1. Cara menghitung bunga gadai pegadaian

Salah satu layanan unggulan dari pegadaian itu adalah kita bisa menggadaikan logam mulia, motor, mobil serta elektronik. Layanan ini di kenal istilah KCA ( kredit Cepat Aman )

Berikut skema pembagian bunga gadai di pegadaian

  • Plafond Rp. 50.000 hingga Rp. 500.000bunga sebesar 0.75 % dari uang pinjaman selama 15 hari dan maksimal 6.00% dengan Jangka waktu 4 bulan.
  • Plafond Rp. 550.000 hingga Rp. 20.000.000, bunga sebesar 1.150 % per 15 hari dengan maksimal 9.20% dengan Jangka waktu 4 bulan.
  • Plafond Rp. 20.100.000 hingga Rp 2 milyar, terdapat dua pilihan sewa modal yang disesuaikan dengan golongan peminjam. Untuk golongan DK yaitu sebesar 1.00% maksimal 8.00% dan untuk golongan DG sebesar 1.15% dengan maksimal 9.20% dengan Jangka waktu 4 bulan.

Ilustrasi cara menghitung menggunakan skema yang ada di atas sebagai berikut !

Misalkan si A meminjam / menggadaikan emasnya 5 gram dan mencairkan dana sebesar Rp. 400.ooo,

Maka, 400 ribu x 0,75% = Rp. 3000 selama 15 hari. Dan jangka waktu pinjaman selama 4 bulan. Jadi total bunga yang harus di bayarkan dengan uang 400 ribu yang di pinjam tersebut = 3000 x 8 (15hari:4 bulan) = 24 ribu.

2. Berikut cara menghitung bunga pegadaian jaminan BPKB motor / mobil

Pegadaian juga memiliki produk layanan jaminan BPKB kendaraan, jangka waktu yang bisa di pilih mulai dari 6 bulan sampai dengan 36 bulan atau 3 tahun. Besarnya jumlah pinjaman di sesuaikan dengan kebutuhan usaha dan taksasi nilai BPKB. Jadi dalam hal ini, kita tidak bisa menentukan besarnya nilai pinjaman sesuai dengan keinginan pemohon. Sebab sebelum pencairan dana, kita akan di survey dulu mengenai kelayakan usaha serta besarnya pinjaman yang benar kita butuhkan.

Adapun cara menghitung bunga pegadaian yaitu 1% dari plafond yang cair. Layanan ini di kenal dengan KREASI

Misalnya, plafond yang cair 30 juta dengan jangka waktu 36 bulan, maka yang di bayar perbulan adalah =

  • (30 juta : 36) + ( 30 juta x 1% )
  • 833.333 + 300.000
  • Rp. 1.133.400, –

3. Cara menghitung bunga produk RAHN

Di pegadaian juga ada layanan RAHN khusunya pegadaian syariah. Konsepnya mirip dengan gadai emas secara konvensional , namun di sini bukan di kenal istilah bunga. Namun kita di bebankan biaya pemeliharaan barang jaminan. Atau dalam istilah syariah Ijaroh. Dan yang perlu di ketahui bukan emas saja loh yang bisa di jaminkan tetapi non emas seperti HP dan laptop juga bisa di jadikan agunan.

Besarnya pinjaman di ihat dari taksasi nilai emas, mulai dari berapa karat, volume, serta berat emas yang digadaikan. Jangka waktunyapun sama dengan gadai konvensional yaitu 4 bulan. Namun hal ini pun dapat kita perpanjang sesuai kebutuhan.

Adapun cara menghitung bunga produk RAHN pegadaian sebagai berikut !

  • Plafond pinjaman Rp 50.000 – Rp 500.000, tarif ijaroh dengan agunan emas maupun non emas yaitu sebesar 0.45% dari nilai taksiran.
  • Plafond pinjaman Rp 500.001 – Rp 20.000.000, tarif ijaroh-nya sebesar 0.710% dari nilai taksiran untuk emas dan untuk non emas sebesar 0.72%.
  • Plafond pinjaman di atas Rp 20 juta, tarif ijaroh dengan agunan emas yaitu 0.62% dan untuk non emas 0.65% dari nilai taksiran.

4. Bunga pinjaman untuk produk ARRUM

Selain dari produk di atas, pegadaian juga memiliki layanan ARRUM. Di mana si peminjam menjaminkan BPKB kendaraannya, dengan jangka waktu juga di sesuikan dengan kemampun pemohon. Yaitu 12 sampai dengan 36 bulan. Adapun besarnya pinjaman yaitu 20 juta sampai dengan 150 juta.

Biaya atau Ijaroh yang harus Anda bayarkan melalui kalkulasi Rp 950.00 x (taksiran Rp 100.000).

5. Bunga pinjaman pegadaian produk KRASIDA (Kredit Gadai Sistem Angsuran)

Adapun untuk layanan krasida ini, adalah menjaminkan emas yang kita miliki di pegadaian dengan pembayaran sistem angsuran. Kita bisa memilih angsuran per 6 bulan sampai dengan 36 bulan. Kelebihannya adalah emas yang di jaminkan mendapatkan nilai taksasi sampai 95%. Jadi porsi pencairannya lebih besar.

Adapun cara menghitung bunganya sebagai berikut !

  • Untuk jangka waktu pinjaman 6-12 bulan, besarnya sewa modal 1.25% dari uang pinjaman
  • Untuk jangka waktu 13-24 bulan, sewa modal yang harus Anda bayar sebesar 1.30% dari uang pinjaman.
  • Untuk jangka waktu 25-36 bulan, Anda harus membayar sewa modal sebesar 1.40% x dari uang pinjaman.

Jadi misalkan, uang pinjaman sebesar 3 juta dengan jangka waktu 12 bulan maka besarnya sewa modal atau bunga pinjaman = Rp 3 juta x 1,25 % = Rp. 37.500

Demikianlah cara menghitung bunga pegadaian berdasarkan jenis produk yang ada. Oleh sebab itu, bagi si peminjam silahkan menyesuaikan kebutuhan serta persyarata yang di miliki agar proses pengajuan dapat di setujui serta tidak memberatkan kita sebagai pengguna dana dalam pembayaran bunga baik setiap bulan maupun setiap 15 hari. Semoga manfaat !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!