Cara Mengembalikan Motor Ke Leasing, Berikut Resikonya !

Bagaimana cara mengembalikan motor ke leasing ? – Kondisi pandemi banyak usaha yang mengalami penurunan. Bahkan bukan hanya kalangan pengusaha, banyak karyawan yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja alias PHK karena perusahaan tempat bekerja sudah tidak mampu menggaji seluruh karyawannya. Maka salah satu cara untuk bisa bertahan di tengah situasi ini adalah mengadakan perampingan pekerja.

Bagi yang terdampak tentu merasa sangat terpukul. Mengapa ? karena tagihan-tagihan yang sebelumnya bisa terbayarkan. Kini tidak lagi bisa, di sebabkan kurangnya pemasukan atau bahkan tidak ada sama sekali. Yang paling bisa kita lihat adalah nasabah atau kreditur yang tidak sanggup bayar cicilan motor atau mobil

Walau kita ketahui, untuk mengatasi hal ini, pembiayaan seperti Adira, FIF, Wom Finance dll tetap membuka ruang untuk restrukturisasi kredit motor atau mobil. Yaitu program penghitungan kredit kembali yang biasanya tenor di perpanjang agar jumlah angsuran berkurang.

Selain dari restrukturisasi kredit, cara untuk mengatasi tidak mampu bayar angsuran adalah mengembalikan motor ke leasing Adira atau FIF. Hal ini merupakan jalan terakhir yang bisa kita tempuh. Karena sebaiknya, kita bisa mencari orang yang bisa takeover atau melanjutkan cicilan mobil / motor tersebut.

cara mengembalikan motor ke leasing

Daftar Isi

Resiko Mengembalikan Motor / Mobil

Meski hal ini, merupakan cara legal yang di terapkan leasing menanggapi suasana pandemi covid. Ada beberapa resiko yang bakalan kita terima sebagai nasabah.

  1. Angsuran yang telah masuk tidak akan di kembalikan, kecuali bagi leasing yang memang punya program seperti mengembalikan mobil pada bulan yang bersangkutan maka nasabah akan menerima uang saku. Jadi sebaiknya, lihat atau tanyakan ke pihak leasing terlebih dahulu, sebelum mengembalikan mobil/motor.
  2. Mengembalikan mobil juga beresiko bagi nama kita pada BI Checking. Otomatis kita akan di blacklist dan sulit untuk mengajukan pinjaman di pembiayaan atau bank manapun karena kita dianggap macet atau tidak mampu bayar. Kecuali kalau nama tersebut terhapus.
  3. Tidak bisa mengajukan kredit motor dan mobil pada pembiayaan tersebut.

Itulah beberapa resiko yang kemungkinan akan berdampak ke yang atas nama kredit. Olehnya itu, jika memang sudah tidak sanggup untuk membayar, sebaiknya lakukan langkah untuk takeover kendaraan terlebih dahulu. Jika memang sudah tidak ada jalan, berikut prosedur mengembalikan motor ke leasing.

Bagaimana Cara Mengembalikan Motor Ke Leasing

  1. Silahkan kunjungi kantor leasing yang bersangkutan,
  2. Bicarakan maksud dan tujuan kedatangannya ke CS terkait ingin mengembalikan kendaraan karena tidak mampu bayar cicilan
  3. Biasanya, kita akan di arahkan untuk ke ruang Head Collection,
  4. Jika maksud dan tujuan di setujui, akan ada surat penyerahan kendaraan yang mesti di tandangani oleh yang atas nama kredit.

Lihat juga :

Itulah prosedur cara mengembalikan motor ke leasing berikut resiko yang kemungkinan ada di dapatkan. Sekali lagi, sebelum melakukan semua ini, sebaiknya, konsultasikan terlebih dahulu ke leasing. Karena beberapa leasing juga mengadakan program atau paket yang mengembalikan kendaraan secara sukarela akan mendapatkan uang saku sampai beberapa juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!