BCA  

Cara Bayar Pajak Dividen Saham via Bca

Cara Bayar Pajak Dividen Saham

apa itu pajak dividen ? pajak dividen ialah pemungutan atas laba yang telah diatur Sesuai dengan undang-Undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan, pasal 4 ayat 1 (g) tentang objek pajak adalah penghasilan salah satunya ialah dividen.

Berdasarkan undang-undang perpajakan dividen termasuk ke objek pajak dan terkena pemotongan atau pemungutan pajak penghasilan (PPh) Perlu digarisbawahi, tidak semua dividen merupakan objek pajak, namun disisi lain Terdapat kondisi dimana laba yang diterima tidak menjadi objek pajak.

guna memberikan pelayanan yang baik kepada nasabah pembayaran pajak dividen saat ini sudah bisa dilakukan melalui e-Banking BCA, baik itu melalui ATM, KBI, dan KBB. Proses pembayarannya pun mudah, cepat, dan nyaman. bagaimana caranya ?, Simak Informasi berikut ini:

Bayar Pajak Dividen Via ATM BCA 

1. Masukkan kartu dan PIN pada ATM BCA

2. Pilih Penarikan Tunai/Transaksi Lainnya

3. Lanjutkan dengan pilih Transaksi Lainnya

4. Lalu pilih Pembayaran

5. Pilih menu MPN/Pajak

6. Pilih Penerimaan Negara

7. Masukan 15 digit Kode Billing dan pastikan kode yang dimasukkan sudah benar

8. Terakhir, akan muncul nilai pajak yang harus dibayarkan. Pilih Ya/Tidak.

Nah, sangat mudah bukan sobat BCA ? semoga informasi ini bermanfaat untuk sobat BCA ya.(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!