
Daftar Isi
Alasan Pentingnya Usaha UMKM Punya Sertifikat Halal
http://bisnisonlineusaharumahan.com -Alasan Pentingnya Usaha UMKM Punya Sertifikat Halal. UMKM di Indonesia itu banyak sekali jenisnya, diantaranya semakin banyaknya pelaku usaha start up.
Start up ini semacam istilah modern untuk usaha rintisan.
Nah, karena semakin banyaknya start up yang usahanya mulai berkembang serta pemasaran dengan jangkauannya sudah mulai luas maka mendapatkan sertifikat kehalalan itu sangat penting untuk keberlangsungan usaha tersebut.
Selain itu, menjadikan produk UMKM berlabel halal adalah upaya menjaga kepercayaan terhadap keamanan dan kualitas produk terutama bagi konsumen kaum muslim.
Apa saja alasan pentingnya?
1. MENJAGA BRAND PRODUK
Alasan pertama, yakni untuk menjaga branding dari produk UMKM yang sudah dimilki oleh pelaku usaha tersebut.
Karena apabila jangkauan pemasaran produk UMKM sudah luas, maka rentan sekali orang meniru dari hasil produk tersebut.
Nah, untuk itu dengan mendapatkan sertifikat halal salah satunya agar anda bisa terdaftar pada jenis usaha yang telah resmi ada di pemerintahan daerah sehingga merk atau brand produk tersebut bisa tetap terjaga keamanannya.
2. MENJAGA KEPERCAYAAN KONSUMEN
Alasan kedua, yakni untuk menjaga kepercayaan konsumen bahwa produk yang dibuat tersebut terjamin bisa untuk dikonsumsi dan dipakai.
Berlaku baik itu untuk produk usaha UMKM makanan dan kecantikan.
Kedua alasan diatas tentunya sangat penting yang bisa dijadikan dorongan terhadap para pelaku usaha UMKM agar usaha mereka bisa tetap berjalan dengan lancar.
Sertifikat halal itu merupakan upaya agar usaha UMKM bisa memiliki HKI.
Seperti yang telah disebutkan bahwa “Hak kekayaan intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di
bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek serta telah disahkan oleh ITB” (Sumber : itb.ac.id)
Kemana pelaku usaha UMKM bisa melakukan pendaftarannya?
Pelaku usaha UMKM bisa mendaftarkan usahanya dengan memenuhi setiap syarat dan proses tahapannya agar bisa mendapatkan sertifikat halal dan
HKI di kemenkumham, dengan itu usaha UMKM juga bisa loh difasilitasi juga oleh dinas penindustrian.
Nah, itulah sedikit informasi mengenai pentingnya Sertifikat Halal untuk para pelaku usaha UMKM.
(Referensi : TV Bisnis)
Dapatkan selalu informasi terupdate tips dan mengenai dunia usaha dan keuangan hanya di situs kami.