Tips  

Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UKM

cara mendapatkan modal usaha

Misalnya saja, menjadi sebuah makelar tanah. Bagi mereka penjual tanah mendapatkan pembeli akan tanahnya tidaklah mudah, apalagi tanah kapling yang di jual dalam jumlah banyak. Tentu mereka membutuhkan tenaga yang dapat membantunya mempromosikan barang jualannya. Nah disinilah kita bisa memnfaatkan peluang usaha ini dengan komisi penjualan yang tidak sedikit. Ada sebahagian pelaku bisnis properti memberlakukan komisi sebesar 5% dari harga yang terjual. Bagaimana kalau harga tanah kaplingnya 50 juta, berapa komisi yang kita dapatkan ? tentu lumayan kan buat sebuah peluang usaha tanpa modal dan tanpa ribet.

Untuk menjadi seorang broker properti selain relasi bisnis yang perlu kita bangun, juga pemahaman dasar tentang masalah persuratan tanah, mulai dari akta jual beli, sertifikat, notaris, dan berkas-berkas lain yang dubutuhkan berkaitan dengan proses jual beli tanah. Karena ketika mempromosikan barang tentu calon konsumen biasanya banyak menanyakan tentang keabsahan dari tanah yang di jual tersebut.

Menjadi Broker atau makelar bisa juga dalam  bisnis kendaraan, mobil dan motor. Alurnyapun kurang lebih sama, dan bahkan Tanah lebih sukar untuk menjualnya, karena biasanya harga relatif lebih mahal di bandingkan kendaraan atau motor. Dengan memiliki relasi dan chaneling yang banyak maka memulai bisnis tanpa modal usaha dapat mengantarkan kita menjadi orang sukses.

Baca Juga : Cara Memulai Usaha Rumahan Tanpa Bantuan Modal Usaha Dari Bank

Daftar Isi

Bagaimana Cara Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha Dari Bank Agar Tidak Di Tolak

 

Pinjaman dari bank adalah salah satu alternatif bagi mereka yang tidak memiliki modal usaha namun hendak menjalankan usaha sendiri tanpa pernah mau menjadi seorang karyawan di perusahaan milik orang lain. Bank dalam kerjanya memang mencari nasabah yang mau mengambil kredit kepadanya. Karena sebahagaian pemasukan bank yang besar itu berasal dari bunga yang diperoleh dari uang pinjaman masyarakat. Lalu apakah bank mudah dalam memberi pinjaman ? jawabannya adalah Tidak. Bank memiliki syarat-syarat khusus agar seorang nasabah atau pelaku usaha kecil dan menengah ( UKM ) dapat menerima bantuan modal usaha. Berikut Poin-Poin Penting Yang menjadi Dasar Pertimbangan Bank dalam memberikan Pinjaman modal usaha kepada Nasabah.

1. Usaha Harus Berjalan Minimal 2 Tahun.

Bagi bank Konvensional lama usaha menjadi titik pertimbangan penting dalam memberikan pinjaman kepada Pelaku UKM. Karena Menurut perhitungan dari pakar bisnis mengatakan usaha yang sudah berjalan lebih daripada 2 tahun itu memiliki daya tahan kondisi usaha yang sudah teruji. Usaha yang sudah berjalan lebih dari pada 2 tahun telah berhasil melewati berbagai tantangan yaang dapaat membuatnya bangkrut. Hal ini bukan berarti bahwa usaha yang sudah berlangsung lama tidak dapat menurun usahanya, tetapi lebih kepada usaha yang baru dibuka atau baru berjalan di bawaah 1 tahun itu resikonya besar. Nah, hal ini menjadi bahan perimbangan bagi pembiayaan atau bank dalam memberikan kredit kepada calon nasabahnya.

2. Kelayakan Usaha

Seorang nasabah tidak serta merta dapat menerima bantuan pinjaman modal usaha dari bank meskipun telah memiliki usaha yang sudah berjalan lebih dari pada 2 tahun. Kelayakan usaha untuk diberi pinjaman juga menjadi syarat penting. Misalnya saja, seseorang yang memiliki warung makan dengan omset perhari 1 juta lalu mengajukan pinjaman sebesar 1 milyar karena berencana membeli sebuah Ruko. Tentu hal ini tidak dapat dikabulkan karena pihak bank atau pembiayaan memiliki perhitungan berapa besar modal pinjaman yang dapat diberikan kepada calon nasabah. Perhitungan dasar mengenai besar dana yang dapat diberikan kurang lebihnya sebagai berikut.

Omset – (Modal + Biaya-Biaya Usaha + Biaya RT=Laba             

Laba – (angsuran di tempat lain+angsuran bulanan)= Laba Bersih

Laba Bersih = 80% dari rekomendasi angsuran yang diberikan

Misalnya :

Setelah didapatkan Omset perhari di kurangi dengan Modal perhari di tambah dengan pengeluaran usaha perhari ditambah dengan pengeluaran rumah tangga, maka di dapat Keuntungan. Namun ini belum keuntungan bersih harus di kurangkan lagi dengan kewajiban angsuran perbulan, termasuk dengan arisan dan pembayaran angsuran di pembiayaan lain maka di dapat laba bersih. Nah, di dapat keuntungan bersih.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!