
Daftar Isi
Mengenal Dunia Industri Serta Jenis-Jenisnya
http://bisnisonlineusaharumahan.com – Mengenal mengenai dunia industri serta Jenis-Jenisnya. Dimana industri ini menjadi salah satu ketahanan pangan untuk perekonomian Indonesia.
Menurut UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, industri adalah seluruh kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang memiliki nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi termasuk bidang jasa industri.
Industri itu sendiri merupakan proses pengolahan bahan baku dengan jumlah berskala besar, dimana memanfaatkan bahan baku, alat-alat teknis serta tenaga kerja dalam proses pengolahannya.
Industri juga bisa menjadi alternatif dari membuka lapangan pekerjaan untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia terkhususnya di wilayah sekitar industrinya.
Jenis-Jenis Industri
1. Industri Berdasarkan Bahan Baku
Berdasarkan bahan baku industri dibagi 3 jenis yaitu industri ektraktif, industri non ektraktif dan industri fasilitatief.
1). Industri Ektraktif, yaitu industri yang berbahan baku langsung berasal dari alam seperti industri pertanian, hasil perikanan dan kehutanan.
2). Industri Non Ekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil-hasil industri lain seperti industri kayu lapis, industri permintaan dan industri kain.
3). Industri Fasilitatief atau disebut juga dengan industri tersier, yaitu industri yang kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Anggapan seperti perbankan, perdagangan, angkutan dan pariwisata.
2. Industri Berdasarkan Tenaga Kerja
1). Tenaga kerja industri yaitu industri yang memanfaatkan tenaga kerja kurang dari 4 orang seperti membuat kerajian dari menganyam, merajut dan lain sebagainya.
2). Industri kecil yaitu industri yang memanfaatkan tenaga kerja sekitar 5-19 orang. Bisa dilihat berdasarkan ciri dengan modal yang relatif kecil dan tenaga kerja yang berasal dari wilayah sekitar yaitu seperti industri batu bata, industri genteng dan lain sebagainya.
3). Industri sedang yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20-99 orang. Bisa dilihat dengan ciri memiliki modal yang cukup besar, memiliki tenaga kerja yang terampil, dan pimpinannya memiliki kemampuan manajerial tertentu. Seperti industri konveksi, industri bordir dan lain sebagainya.
4). Industri besar yaitu industri yang memanfaatkan tenaga kerja lebih dari 100. Bisa dilihat dengan ciri-ciri modal besar dalam bentuk saham, tenaga kerja berkemampuan khusus dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemampuan dan kepemilikan. seperti industri tekstil, industri besi baja dan lain sebagainya.
3. Industri Berdasarkan Bahan Mentah
1). Industri yaitu industri yang mengolah bahan mentah dari hasil pertanian seperti contohnya industri minyak goreng, industri gula, industri kopi, industri teh dan makanan.
2). Industri pertambangan yaitu industri yang mengolah bahan mentah hasil pertambangan seperti contohnya industri semen, industri baja dan industri BBM.
3). Industri jasa yaitu industri yang memanfaatkan jasa layanan untuk mempermudah dan meringankan kegiatan masyarakat seperti contohnya perdagangan, pariwisata, transportasi, seni dan hiburan.
Nah, itulah penjelasan mengenai pengertian industri serta berbagai jenis-jenisnya.
Untuk informasi lebih detail mengenai penjelasan jenis-jenis dari industri yang akan kami sajikan pada artikel berikutnya.
Dapatkan informasi terupdet, tips dan mengenai dunia usaha dan keuangan hanya di situs kami.